Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum
access_time Kamis, 10 Desember 2020 20:08 WIB
remove_red_eye 2198
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.
Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum
Aplikasi ini bisa diakses warga melalui laman http://hukumonlinejakut.com.
Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.
Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum
," katanya, Kamis (10/12).Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan.
"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," tandasnya.